Kamis, 20 Juni 2013

Manusia dan Kebudayaan

A.  Manusia dan Kebudayaan
.
 
Manusia
Manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan dan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri.
 
Hakekat Manusia :
  1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
  2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya.
  3. mahluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi.
  4. Mahluk Ciptaan Tuhan yang terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja  dan berkarya.
 
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi.
  2. sistem kemasyarakatan.
  3. sistem peralatan.
  4. sistem mata pencaharian hidup.
  5. sistem bahasa.
  6. sistem pengetahuan.
  7. Seni.
 
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan.
  2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
 
Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
 
                                
B.Manusia dan Cinta Kasih
 
 
Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai menaruh belas kasihan.
 Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr. Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Yang dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Kemesraan yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang.
 
Kasih Sayang
Kasih sayang  adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar  dari masing-masing pihak dituntut tanggungjawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan  kesatuan yang bulat dan utuh.
 
Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab. Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam.
 
Pemujaan
Pemujaan adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan dalam bentuk komunikasi ritual.
 
Belas Kasihan
Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan cinta agape dan cinta philia. Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan  antara cinta kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan. Dalam cinta kepada sesama ini diberi istilah belas kasihan, karena cinta disini buka karena cakapnya, kayanya, cantiknya, melainkan karena penderitaannya.
 
                                
C. Manusia dan Penderitaan
 
 
Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
 
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani.
Kekalutan Mental
Kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
  1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  2. Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
  1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmani maupun rohani
  2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
  1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  2. Terjadinya konflik sosial budaya
  3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative. Positif, trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya. Negatif, trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan  mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :
  1. Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya
  2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
  3. Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu
  4. Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain
  5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
  6. Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain
  7. Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
  1. Kota – kota besar
  2. Anak-anak muda usia
  3. Wanita
  4. Orang yang tidak beragama
  5. Orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
  2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Contoh Studi kasus
 
Memahami Gejolak Rakyat Papua
Dengan Hati dan Pikiran Jernih
Oleh: Paulus Londo
“5 September 77 Aurina. Kepada Yth. Bapak Dan Rem 172 di Abepura dan Bapak Dan Dim 1701 di Jayapura. Dengan hormat. Pertama-tama saya mengucapkan syukur kepada Yang Maha Esa telah memberi Anugerah yang besar kepada kami, orang yang hina ini…..
Disini perlu saya tegaskan lagi, bahwa berikanlah kesempatan kepada kami untuk berusaha dan membangun daerah kami, rakyat yang telah mengharap dan menantikan suatu kehidupan yang layak dalam hidup mereka, walau pun sekedar saja. Sudah dan telah terlampau lama rakyat mengharap dari Pemerintah Belanda dan Pemerintah kita. Yang mereka dapat hanya kecewa dan kecewa………..
Ini tuntutan rakyat, karena ini adalah hak mutlak mereka. Pemerintah kan tidak menghendaki rakyatnya yang masih telanjang dan hidup primitif. Kami mau usaha dari hasil kita dan untuk kita…..
Hormat saya, ttd. Marthen Tabu. N.B. Terima kasih atas pemberian bendera itu, sudah 17 tahun saya hidup menjauhkan diri dari Sang Saka Merah Putih…” (Diku­tip dari buku: “Pergolakan di Perbatasan” oleh Mayjen TNI Syamsuddin, Jakarta 1995)
Kalimat diatas adalah penggalan kutipan surat Marthen Tabu, pemimpin OPM (Organisasi Papua Merdeka, kepada pimpinan militer Indonesia (Kodam XVII Cendrawa­sih) menjelang peristiwa penyanderaan empat orang pejabat pemerintah di Irian Jaya (sekarang:Papua) tahun 1978. Keempat pejabat tersebut adalah, Danrem 172 Kol. Ismail, Asinteldam XVII/Cendrawasih, Letkol A F Admiral, Ketua DPRD Tkt. I Irja W Maloali, dan seorang Rohaniawan Katolik Kodam XVII/Cendrawasih, Pater Ombos. Pengutipan ini tentu bukan sekedar mengenang peristiwa penyenderaan yang sempat menarik perhatian dunia inter­nasional, dan menyebabkan para petinggi militer (saat itu) kalang kabut saat itu, melainkan untuk merangsang pemahaman yang jernih dan obyektif terhadap pergolakan rakyat di tanah Papua dewasa ini.
Bentrokan antara aparat keamanan dengan masyarakat Papua yang terjadi di Wamena dengan korban puluhan nyawa melayang, ratusan luka-luka serta rusaknya harta benda milik masyarakat hanya karena persoalan sepele yakni “Penurunan Paksa Bendera Bintang Kejora” semakin memperpanjang deretan kisah tragedi di tanah Papua.
Apabila menengok kebelakang, kejadian tersebut jelas tidak berdiri sendiri, melainkan bertautan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya, terutama terselenggar­anya Kongres Rakyat Papua (KRP) yang berakhir pada hari Minggu, 4 Juni tahun 2000 lampau.
Dari pemberitaan pers pada waktu itu KRP tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
a. Pemisahan Papua dari Negara RI;
b. Pelurusan sejarah Papua;
c. Keharusan perijinan dari Lembaga Adat Papua bagi operasional PT. Freeport Indonesia; d. Pengemba­lian Hak Ulayat Rakyat Papua;
e. Transmigrasi telah merampas hak ulayat rakyat Papua.
Saat itu keputusan ini memang telah mengundang reaksi beragam dari berbagai kalangan. Pemerintah, –baik melalui Presiden K H Abdurrahman Wahid, dan Mendagri, Soerjadi Sudirdja saat itu – dengan tegas menolak hasil KRP. Sebab prinsipnya Pemerintah tidak akan mentolerir segala tindakan pemisahan suatu wilayah dari ikatan negara RI.
Sikap pemerintah pun bersambut dengan pendapat beberapa elite politik di pusat yang dengan ekstrim menilai aspirasi masyarakat Papua tersebut telah mengarah kepada “tindakan makar” yang membahaya­kan negara. Oleh karena itu harus segera dibungkam. Bahkan bila diperlukan dengan pengerahan satuan polisi dan tentara. Dengan kata lain, sadar atau tidak sadar Pemerintah telah terjebak kedalam pola penyelesaian gejolak Papua ala Orde Baru, yang pada kenyataannya tidak membuahkan hasil yang tuntas.
***
            Sesungguhnya bila disimak dengan cermat, reaksi elite terhadap keputusan KRP termasuk terhadap pengi­baran bendera Bintang Kejora terkesan amat berlebihan. Sebab mereka tampaknya hanya terfokus pada masalah “adanya keinginan sebagian rakyat memisahkan Papua dari Indonesia”. Sementara aspirasi masyarakat lainnya cenderung diabaikan. Padahal jika melihat aspirasi yang mengemuka tersebut secara utuh dan mendalam dengan hati nurani yang jernih, apa yang disampaikan oleh masyarakat Papua tersebut lebih mencerminkan sebuah jeritan penderitaan yang mereka alami selama ini. Dan tentu ungkapan hati nurani tersebut direspons dengan sikap yang arif dan bijaksana, bukan dengan permusuhan dan tabuhan genderang peperangan.
Namun demikian, jika Pemerintah dan Elite Politik merasa tersengat oleh perkembangan di Papua yang terjadi kala itu tentu bisa dimaklumi. Sebab hal itu setidaknya disebab­kan oleh dua hal, yakni:
a.Keterkagetan elite politik, karena keputusan KRP dinilai sangat lancang dan berani menggugat arogansi serta otoritas elite politik (Pusat). Dan keterkagetan itu terjadi akibat kekeliruan para elite memahami realitas yang berkembang di masyarakat Papua selama ini. Dengan kata lain, keterkagetan itu terjadi karena para elite cenderung tidak yakin dan percaya bahwa “orang Papua” yang selama ini dianggap “jauh terting­gal” bahkan dinilai masih primitif, telah berani men­gambil keputusan yang menentang absolutisme otoritas pemerintah pusat.
Berpangkal dari persepsi tersebut maka tudingan pun terarah kepada pengamat asing yang hadir dalam acara ini yang dianggap sebagai biang keladinya. Ini seti­daknya tercermin dari langkah Pemerintah (saat itu Menteri Luar Negeri adalah Alwi Shihab) yang langsung menghubungi perwaki­lan sejumlah negara asing untuk mempertanyakan dukungan mereka terhadap keutuhan wilayah RI. Bukan membangun dialog yang langsung dan intens dengan tokoh masyarakat Papua sebagai subyek primer dalam persoalan ini.
b. Pengalaman traumatik kehilangan wilayah Timor Timur yang kemungkinan bisa terulang dalam kasus Papua. Bagi para elite politik, bila lepasnya Timor Timur dari pangkuan RI terasa seakan kehilangan harga diri. Maka jika Indonesia pun kehilangan tanah Papua, akibatnya bukan hanya kehilangan harga diri, tetapi juga kehilan­gan sumber pendapatan sehingga dipastikan akan membawa dampak yang luas.
***
            Meski Pemerintah telah berulang kali menyatakan menolak keputusan KRP, namun pada faktanya, isu pemi­sahan diri alias “talak tiga” dari ikatan NKRI, tam­paknya justru cukup populer dan menjadi opini publik. Faktor pemberitaan pers yang terpola secara sistematis agaknya amat berperan dalam masalah ini.
Banyak kalangan tentu merasa geram dengan meluasnya ide-ide pemisahan diri, sehingga tindakan tegas dia­nggap sebagai solusi paling rasional. Dalam bahasa kekuasaan tindakan tegas dimaksud sering diterjemahkan sebagai aksi operasi militer dan kepolisian, dan secara aktual hal itu telah terjadi di Wamena dan Merauke yang menelan korban jiwa..
            Mengenai penindakan tegas tampaknya ada dua hal yang patut dipahami oleh pemerintah pusat, yakni:
Pertama: Keputusan KRP yang bernuansa “talak tiga” tersebut, bukan sesuatu yang lahir spontan dan berdiri sendiri. Melainkan merupakan reaksi terhadap kenyataan yang dialami masyarakat Papua selama ini. Dengan kata lain, keinginan “memisahkan diri” –yang tampak masih perlu dipertanyakan keseriusannya- - bukan suatu akar masalah. Melainkan lebih merupakan akibat dari berbagai sebab terpendam laten yang intinya adalah: Kekecewaan atas ketidakadilan, penistaan bahkan peminggiran diber­bagai aspek kehidupan. Artinya, keputusan itu muncul sebagai mekanisme “self defence” dari satu kelompok masyarakat yang telah mengalami jalan buntu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang mereka rasakan selama ini.
Bahkan gerakan pengibaran bendera “Bintang Kejora,” pun sebenarnya bisa dimaknai sebagai upaya untuk merajut kembali “keutuhan Sang Merah Putih” yang sempat tercabik akibat diskriminasi perlakuan pemerintah terhadap rakyat Papua simasa lampau.
Karenanya pendekatan kekerasan selain tidak manu­siawi, mengentalkan dendam diantara sesama anak bangsa, juga dipastikan tak akan efektif mengeleminasi gejolak masyarakat Papua. Pengalam dimasa pemerintahan Orde Baru setidaknya telah membuktikan hal ini.
Patut dipahami bahwa pengalaman empiris selalu mengajarkan tindakan kekerasaan niscaya melahirkan dendam berkepanjangan. Ini pada gilirannya –dalam jangka panjang– akan merapuhkan ikatan kebersamaan kita sebagai bangsa.
Keputusan –atau tepatnya niat memisahkan diri sebagaian masyarakat Papua– jelas hanya bisa ditinjau atau dikoreksi bila Pemerintah dan segenap komponen bangsa, berusaha sungguh-sungguh menghilangkan berbagai penyebab kekecewaan masyarakat Papua yang ada selama ini..
Kedua: Pergolakan rakyat di tanah Papua bukan sesuatu yang baru. Melainkan sudah berlangsung sejak dekade 1960-an. Dinamika dan intensitasnya memang mengalami pasang surut. Begitu pula figur kepemimpinan dan metoda gerakannya pun silih berganti. Yakni, mulai dari generasi Mayor Lodewijk Mandatjan (akhir 1960-an hingga awal 1970–an), kemudian disusul oleh generasi Marthen Tabu, Kelly Kwalik (akhir 1970-an hingga 1980-an), dan kini generasi Theys Eluay dan Tom Beanal.
Bila generasi Mandatjan dan Marthen Tabu menempuh perjuangan bersenjata, maka Theys Eluay - Tom Beanal justru menempuh jalur perundingan. Dalam konteks itu patut dicatat bahwa, berbagai operasi militer yang digelar untuk menumpas pergolakan rakyat, selalu tidak membuahkan hasil yang tuntas. Bahkan pemerintah dan rakyat terpaksa harus menanggung biaya politik yang luar biasa. Sebab penggelaran operasi militer yang menuntut biaya besar, selalu gagal menjinakkan para pemimpin tersebut. Bahkan yang terjadi justru adalah pelanggaran hak asasi manusia yang penuh lumuran darah rakyat, serta pengorbanan jiwa prajurit TNI yang sia-sia.
Fakta sejarah mencatat bahwa, Mandatjan hanya dapat dijinakkan dengan pendekatan kemanusiaan yang diperan­kan oleh dua prajurit TNI (Prajurit Kopasus dan PGT) yang menjadi anak angkat tokoh Papua tersebut. Sedang­kan Marthen Tabu bersedia meletakkan senjata karena pendekatan kemanusiaan dan persaudaraan yang diperankan oleh Kol. Syamsuddin (kini Mayjen TNI, anggota Komnas HAM).
Adapun yang mendapat manfaat dari operasi militer hanyalah para “oknum” pemburu “bintang, tanda jasa dan kehormatan” yang acapkali dengan pongah menepuk dada seakan-akan mereka telah menyelamatkan bangsa dan negara dengan membunuh sesama saudara. Hal ini hendakn­ya diperhatikan dengan cermat bahkan harus diwaspadai agar pemerintah tidak tergelincir pada pendekatan yang keliru dan penuh aroma horor sebagaimana dimasa lampau..
Adalah kenyataan yang sebenarnya cukup menggembira­kan bahwa pergolakan Papua saat ini lebih mengedepankan aspek perundingan, ketimbang konflik bersenjata. Namun tentu semua itu sangat tergantung seberapa kemampuan pemerintah dapat mengelola perkembangan yang menggem­birakan ini demi terpeliharanya keutuhan bangsa dan negara.
***
Bila diselami dengan hati yang tulus dan jernih, sesungguhnya Rakyat Indonesia di tanah Papua, tidak berbeda dengan rakyat Indonesia di daerah lain, bahkan dengan ummat manusia diberbagai belahan dunia. Sebab yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan persaudar­aan atas dasar kesamaan harkat dan martabat. Dan tentu sekaligus pengakuan serta penghargaan atas eksistensi mereka.
Namun sayangnya, hal ini yang justru tidak dipahami oleh para elite negeri ini. Meski sebenarnya sudah ada beberapa tokoh yang sempat memberikan contoh akan hal ini. Misalnya, mantan Gubernur Irian Jaya, Acub Zaenal yang bersama-sama rakyat Papua mengangkat citra daerah tersebut ke panggung nasional melalui dunia olah raga dan kesenian, serta Syamsuddin lewat keakrabannya dengan Marthen Tabu. (LS2LP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar