A. Manusia dan Kebudayaan
.
Manusia
Manusia
merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau
selalu memperhitungkan setiap kegiatan dan mahluk
sosial yang tidak dapat berdiri sendiri.
Hakekat Manusia :
- Mahluk ciptaan Tuhan yang
terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
- Mahluk ciptaan Tuhan
yang paling sempurna, jika dibandingkan denan mahluk lainnya.
- mahluk biokultural
yaitu mahluk hayati yang budayawi.
- Mahluk Ciptaan Tuhan
yang terkait dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena
kemampuan bekerja dan berkarya.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi adalah semua hasil dari
karya, rasa dan cipta masyarakat. Dari pengetian tersebut
menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Para
ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7
unsur yaitu :
- unsur
religi.
- sistem
kemasyarakatan.
- sistem
peralatan.
- sistem
mata pencaharian hidup.
- sistem
bahasa.
- sistem
pengetahuan.
- Seni.
Bertitik
dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain
:
- Wujud
sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya.
Ini merupakan wujud ideal kebudayaan.
- Kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
- Kebudayaan
sebagai benda hasil karya manusia.
Tidak ada kebudayaan yanga
statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan;
perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
tersebut.
B.Manusia dan Cinta Kasih
Pengertian
Cinta Kasih
Menurut
kamus umum bahasa Indonesia karya WJS Poerwadarminta. Cinta adalah rasa sangat
suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada. Dengan demikian arti cinta dan kasih
hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu cinta
kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang
disertai menaruh belas kasihan.
Pengertian tentang cinta dikemukakan oleh Dr.
Sarlito.W.Sarwono. dikatakan bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan,
keintiman, dan kemesraan. Yang
dimaksud dengan keterikatan adalah adanya perasaan untuk hanya bersama dia,
segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain kecuali dengan
dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang
menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Kemesraan yaitu adanya rasa
ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu,
adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang.
Kasih
Sayang
Kasih
sayang adalah perasaan sayang, perasaan
cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam kehidupan berumah tangga kasih
sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari
cinta. Dalam kasih sayang sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut
tanggungjawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian,
saling terbuka, sehingga keduanya merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh.
Kemesraan
Kemesraan
berasal dari kata dasar mesra, yang artinya perasaan simpati yang akrab.
Kemesraan ialah hubungan yang akrab baik antara pria dan wanita yang sedang
dimabuk asmara maupun yang sudah berumah tangga. Kemesraan pada dasarnya
merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam.
Pemujaan
Pemujaan
adalah salah satu manifestasi cinta manusia kepada Tuhannya yang diwujudkan
dalam bentuk komunikasi ritual.
Belas
Kasihan
Cinta
terhadap sesama merupakan
perpaduan cinta agape dan cinta philia. Cinta sesama ini diberikan istilah belas
kasihan untuk membedakan antara cinta
kepada orang tua, pria-wanita, cinta kepada Tuhan. Dalam cinta kepada sesama
ini diberi istilah belas kasihan, karena cinta disini buka karena cakapnya,
kayanya, cantiknya, melainkan karena penderitaannya.
C.
Manusia dan Penderitaan
Pengertian
Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal
dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita
artinya menanggung atau merasakan
sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir
atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan
dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang
ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas
penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap
penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain.
Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi
seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani,
dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani.
Kekalutan Mental
Kekalutan mental adalah
gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang
harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
- Nampak pada jasmani
yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
- Nampak pada kejiwaannya
dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap
gangguan kejiwaan adalah :
- Gangguan kejiwaan
nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmani maupun rohani
- Usaha mempertahankan
diri dengan cara negative
- Kekalutan merupakan
titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab
timbulnya kekalutan mental :
- Kepribadian yang lemah
akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
- Terjadinya konflik
sosial budaya
- Cara pematangan batin
yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan
sosial
Proses
kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan
negative. Positif, trauma jiwa yang dialami
dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya
melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah
kejatuhan dalam hidupnya. Negatif,
trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat
tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk fustasi antara lain :
- Agresi berupa kamarahan
yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik
berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat
membahayakan orang sekitarnya
- Regresi adalah kembali
pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
- Fiksasi; adalah
peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan
membisu
- Proyeksi; merupakan
usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri
yang negative kepada orang lain
- Identifikasi; adalah
menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
- Narsisme; adalah self
love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih
superior dari pada orang lain
- Autisme; ialah menutup
diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang
lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang
sinting.
Penderitaan
kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
- Kota – kota besar
- Anak-anak muda usia
- Wanita
- Orang yang tidak
beragama
- Orang yang terlalu
mengejar materi
Apabila
kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya
penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
- Penderitaan yang timbul
karena perbuatan buruk manusia
- Penderitaan yang timbul
karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang
yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan
sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap
negative.
Contoh Studi kasus
Memahami Gejolak Rakyat Papua
Dengan Hati dan Pikiran Jernih
Oleh: Paulus Londo
“5 September 77 Aurina. Kepada Yth. Bapak Dan Rem
172 di Abepura dan Bapak Dan Dim 1701 di Jayapura. Dengan hormat. Pertama-tama
saya mengucapkan syukur kepada Yang Maha Esa telah memberi Anugerah yang besar
kepada kami, orang yang hina ini…..
Disini perlu saya tegaskan lagi, bahwa berikanlah
kesempatan kepada kami untuk berusaha dan membangun daerah kami, rakyat yang
telah mengharap dan menantikan suatu kehidupan yang layak dalam hidup mereka,
walau pun sekedar saja. Sudah dan telah terlampau lama rakyat mengharap dari
Pemerintah Belanda dan Pemerintah kita. Yang mereka dapat hanya kecewa dan
kecewa………..
Ini tuntutan rakyat, karena ini adalah hak mutlak
mereka. Pemerintah kan tidak menghendaki rakyatnya yang masih telanjang dan
hidup primitif. Kami mau usaha dari hasil kita dan untuk kita…..
Hormat saya, ttd. Marthen Tabu. N.B. Terima kasih
atas pemberian bendera itu, sudah 17 tahun saya hidup menjauhkan diri dari Sang
Saka Merah Putih…” (Dikutip
dari buku: “Pergolakan di Perbatasan” oleh Mayjen TNI Syamsuddin,
Jakarta 1995)
Kalimat diatas adalah penggalan
kutipan surat Marthen Tabu, pemimpin OPM (Organisasi Papua Merdeka, kepada
pimpinan militer Indonesia (Kodam XVII Cendrawasih) menjelang peristiwa
penyanderaan empat orang pejabat pemerintah di Irian Jaya (sekarang:Papua)
tahun 1978. Keempat pejabat tersebut adalah, Danrem 172 Kol. Ismail, Asinteldam
XVII/Cendrawasih, Letkol A F Admiral, Ketua DPRD Tkt. I Irja W Maloali, dan
seorang Rohaniawan Katolik Kodam XVII/Cendrawasih, Pater Ombos. Pengutipan ini
tentu bukan sekedar mengenang peristiwa penyenderaan yang sempat menarik
perhatian dunia internasional, dan menyebabkan para petinggi militer (saat
itu) kalang kabut saat itu, melainkan untuk merangsang pemahaman yang jernih
dan obyektif terhadap pergolakan rakyat di tanah Papua dewasa ini.
Bentrokan antara aparat keamanan
dengan masyarakat Papua yang terjadi di Wamena dengan korban puluhan nyawa
melayang, ratusan luka-luka serta rusaknya harta benda milik masyarakat hanya
karena persoalan sepele yakni “Penurunan Paksa Bendera Bintang Kejora” semakin
memperpanjang deretan kisah tragedi di tanah Papua.
Apabila menengok kebelakang,
kejadian tersebut jelas tidak berdiri sendiri, melainkan bertautan dengan
peristiwa-peristiwa sebelumnya, terutama terselenggaranya Kongres Rakyat Papua
(KRP) yang berakhir pada hari Minggu, 4 Juni tahun 2000 lampau.
Dari pemberitaan pers pada waktu
itu KRP tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
a. Pemisahan Papua dari Negara
RI;
b. Pelurusan sejarah Papua;
c. Keharusan perijinan dari
Lembaga Adat Papua bagi operasional PT. Freeport Indonesia; d. Pengembalian
Hak Ulayat Rakyat Papua;
e. Transmigrasi telah merampas
hak ulayat rakyat Papua.
Saat itu keputusan ini memang
telah mengundang reaksi beragam dari berbagai kalangan. Pemerintah, –baik
melalui Presiden K H Abdurrahman Wahid, dan Mendagri, Soerjadi Sudirdja saat
itu – dengan tegas menolak hasil KRP. Sebab prinsipnya Pemerintah tidak akan
mentolerir segala tindakan pemisahan suatu wilayah dari ikatan negara RI.
Sikap pemerintah pun bersambut
dengan pendapat beberapa elite politik di pusat yang dengan ekstrim menilai
aspirasi masyarakat Papua tersebut telah mengarah kepada “tindakan makar” yang
membahayakan negara. Oleh karena itu harus segera dibungkam. Bahkan bila
diperlukan dengan pengerahan satuan polisi dan tentara. Dengan kata lain, sadar
atau tidak sadar Pemerintah telah terjebak kedalam pola penyelesaian gejolak
Papua ala Orde Baru, yang pada kenyataannya tidak membuahkan hasil yang tuntas.
***
Sesungguhnya
bila disimak dengan cermat, reaksi elite terhadap keputusan KRP termasuk
terhadap pengibaran bendera Bintang Kejora terkesan amat berlebihan. Sebab
mereka tampaknya hanya terfokus pada masalah “adanya keinginan sebagian rakyat
memisahkan Papua dari Indonesia”. Sementara aspirasi masyarakat lainnya
cenderung diabaikan. Padahal jika melihat aspirasi yang mengemuka tersebut
secara utuh dan mendalam dengan hati nurani yang jernih, apa yang disampaikan
oleh masyarakat Papua tersebut lebih mencerminkan sebuah jeritan penderitaan
yang mereka alami selama ini. Dan tentu ungkapan hati nurani tersebut direspons
dengan sikap yang arif dan bijaksana, bukan dengan permusuhan dan tabuhan
genderang peperangan.
Namun demikian, jika Pemerintah
dan Elite Politik merasa tersengat oleh perkembangan di Papua yang terjadi kala
itu tentu bisa dimaklumi. Sebab hal itu setidaknya disebabkan oleh dua hal,
yakni:
a.Keterkagetan elite politik,
karena keputusan KRP dinilai sangat lancang dan berani menggugat arogansi serta
otoritas elite politik (Pusat). Dan keterkagetan itu terjadi akibat kekeliruan
para elite memahami realitas yang berkembang di masyarakat Papua selama ini.
Dengan kata lain, keterkagetan itu terjadi karena para elite cenderung tidak
yakin dan percaya bahwa “orang Papua” yang selama ini dianggap “jauh tertinggal”
bahkan dinilai masih primitif, telah berani mengambil keputusan yang menentang
absolutisme otoritas pemerintah pusat.
Berpangkal dari persepsi tersebut
maka tudingan pun terarah kepada pengamat asing yang hadir dalam acara ini yang
dianggap sebagai biang keladinya. Ini setidaknya tercermin dari langkah
Pemerintah (saat itu Menteri Luar Negeri adalah Alwi Shihab) yang langsung
menghubungi perwakilan sejumlah negara asing untuk mempertanyakan dukungan
mereka terhadap keutuhan wilayah RI. Bukan membangun dialog yang langsung dan
intens dengan tokoh masyarakat Papua sebagai subyek primer dalam persoalan ini.
b. Pengalaman traumatik
kehilangan wilayah Timor Timur yang kemungkinan bisa terulang dalam kasus
Papua. Bagi para elite politik, bila lepasnya Timor Timur dari pangkuan RI
terasa seakan kehilangan harga diri. Maka jika Indonesia pun kehilangan tanah
Papua, akibatnya bukan hanya kehilangan harga diri, tetapi juga kehilangan
sumber pendapatan sehingga dipastikan akan membawa dampak yang luas.
***
Meski
Pemerintah telah berulang kali menyatakan menolak keputusan KRP, namun pada
faktanya, isu pemisahan diri alias “talak tiga” dari ikatan NKRI, tampaknya
justru cukup populer dan menjadi opini publik. Faktor pemberitaan pers yang
terpola secara sistematis agaknya amat berperan dalam masalah ini.
Banyak kalangan tentu merasa
geram dengan meluasnya ide-ide pemisahan diri, sehingga tindakan tegas dianggap
sebagai solusi paling rasional. Dalam bahasa kekuasaan tindakan tegas dimaksud
sering diterjemahkan sebagai aksi operasi militer dan kepolisian, dan secara
aktual hal itu telah terjadi di Wamena dan Merauke yang menelan korban jiwa..
Mengenai
penindakan tegas tampaknya ada dua hal yang patut dipahami oleh pemerintah
pusat, yakni:
Pertama: Keputusan KRP yang bernuansa
“talak tiga” tersebut, bukan sesuatu yang lahir spontan dan berdiri sendiri.
Melainkan merupakan reaksi terhadap kenyataan yang dialami masyarakat Papua
selama ini. Dengan kata lain, keinginan “memisahkan diri” –yang tampak masih
perlu dipertanyakan keseriusannya- - bukan suatu akar masalah. Melainkan lebih
merupakan akibat dari berbagai sebab terpendam laten yang intinya adalah:
Kekecewaan atas ketidakadilan, penistaan bahkan peminggiran diberbagai aspek
kehidupan. Artinya, keputusan itu muncul sebagai mekanisme “self defence” dari
satu kelompok masyarakat yang telah mengalami jalan buntu dalam menyelesaikan
berbagai persoalan yang mereka rasakan selama ini.
Bahkan gerakan pengibaran bendera
“Bintang Kejora,” pun sebenarnya bisa dimaknai sebagai upaya untuk merajut
kembali “keutuhan Sang Merah Putih” yang sempat tercabik akibat diskriminasi
perlakuan pemerintah terhadap rakyat Papua simasa lampau.
Karenanya pendekatan kekerasan
selain tidak manusiawi, mengentalkan dendam diantara sesama anak bangsa, juga
dipastikan tak akan efektif mengeleminasi gejolak masyarakat Papua. Pengalam
dimasa pemerintahan Orde Baru setidaknya telah membuktikan hal ini.
Patut dipahami bahwa pengalaman
empiris selalu mengajarkan tindakan kekerasaan niscaya melahirkan dendam
berkepanjangan. Ini pada gilirannya –dalam jangka panjang– akan merapuhkan
ikatan kebersamaan kita sebagai bangsa.
Keputusan –atau tepatnya niat
memisahkan diri sebagaian masyarakat Papua– jelas hanya bisa ditinjau atau
dikoreksi bila Pemerintah dan segenap komponen bangsa, berusaha sungguh-sungguh
menghilangkan berbagai penyebab kekecewaan masyarakat Papua yang ada selama
ini..
Kedua: Pergolakan rakyat di tanah Papua
bukan sesuatu yang baru. Melainkan sudah berlangsung sejak dekade 1960-an.
Dinamika dan intensitasnya memang mengalami pasang surut. Begitu pula figur
kepemimpinan dan metoda gerakannya pun silih berganti. Yakni, mulai dari
generasi Mayor Lodewijk Mandatjan (akhir 1960-an hingga awal 1970–an), kemudian
disusul oleh generasi Marthen Tabu, Kelly Kwalik (akhir 1970-an hingga
1980-an), dan kini generasi Theys Eluay dan Tom Beanal.
Bila generasi Mandatjan dan
Marthen Tabu menempuh perjuangan bersenjata, maka Theys Eluay - Tom Beanal
justru menempuh jalur perundingan. Dalam konteks itu patut dicatat bahwa,
berbagai operasi militer yang digelar untuk menumpas pergolakan rakyat, selalu
tidak membuahkan hasil yang tuntas. Bahkan pemerintah dan rakyat terpaksa harus
menanggung biaya politik yang luar biasa. Sebab penggelaran operasi militer
yang menuntut biaya besar, selalu gagal menjinakkan para pemimpin tersebut.
Bahkan yang terjadi justru adalah pelanggaran hak asasi manusia yang penuh
lumuran darah rakyat, serta pengorbanan jiwa prajurit TNI yang sia-sia.
Fakta sejarah mencatat bahwa,
Mandatjan hanya dapat dijinakkan dengan pendekatan kemanusiaan yang diperankan
oleh dua prajurit TNI (Prajurit Kopasus dan PGT) yang menjadi anak angkat tokoh
Papua tersebut. Sedangkan Marthen Tabu bersedia meletakkan senjata karena
pendekatan kemanusiaan dan persaudaraan yang diperankan oleh Kol. Syamsuddin
(kini Mayjen TNI, anggota Komnas HAM).
Adapun yang mendapat manfaat dari
operasi militer hanyalah para “oknum” pemburu “bintang, tanda jasa dan
kehormatan” yang acapkali dengan pongah menepuk dada seakan-akan mereka telah
menyelamatkan bangsa dan negara dengan membunuh sesama saudara. Hal ini hendaknya
diperhatikan dengan cermat bahkan harus diwaspadai agar pemerintah tidak
tergelincir pada pendekatan yang keliru dan penuh aroma horor sebagaimana
dimasa lampau..
Adalah kenyataan yang sebenarnya
cukup menggembirakan bahwa pergolakan Papua saat ini lebih mengedepankan aspek
perundingan, ketimbang konflik bersenjata. Namun tentu semua itu sangat
tergantung seberapa kemampuan pemerintah dapat mengelola perkembangan yang
menggembirakan ini demi terpeliharanya keutuhan bangsa dan negara.
***
Bila diselami dengan hati yang tulus dan jernih,
sesungguhnya Rakyat Indonesia di tanah Papua, tidak berbeda dengan rakyat
Indonesia di daerah lain, bahkan dengan ummat manusia diberbagai belahan dunia.
Sebab yang mereka butuhkan hanyalah uluran tangan persaudaraan atas dasar
kesamaan harkat dan martabat. Dan tentu sekaligus pengakuan serta penghargaan
atas eksistensi mereka.
Namun sayangnya, hal ini yang justru tidak dipahami
oleh para elite negeri ini. Meski sebenarnya sudah ada beberapa tokoh yang
sempat memberikan contoh akan hal ini. Misalnya, mantan Gubernur Irian Jaya,
Acub Zaenal yang bersama-sama rakyat Papua mengangkat citra daerah tersebut ke
panggung nasional melalui dunia olah raga dan kesenian, serta Syamsuddin lewat
keakrabannya dengan Marthen Tabu. (LS2LP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar